Jawaban Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945

Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.

Pertanyaan

Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas)
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi
dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan
tanggung jawab adalah ditangan prsiden.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat
persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan
untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan
memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab
kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.

Jawaban #2 untuk Pertanyaan: Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945

sistem pemerintahan menurut UUD -mnegara indonesia bdasarkan atas hukum , tidak beerdasarkan kekuasaan belaka – pemerintahan berdasarkan sistem kontitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas )- kekuasaan negara yang tertinggi berada ditangan MPR – presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah mpr . Dalam menjalankan pemerintahan negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan presiden . – presiden tidak bertanggung jawab kepada dpr . Presiden harus mendapat persetujuan DPR dalam membentuk undang-undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja negara – menteri negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri negara . Menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR . – kekuasaan kepala negara tidak terbatas . Presiden harus memperhatikan dengan sungguh sungguh usaha DPR.

Sekian tanya-jawab mengenai Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.

Tinggalkan komentar